Agenda Terbaru

83 Tahun Nahdlatul Ulama PDF E-mail
User Rating: / 4
PoorBest 
Oleh: Syaiful Bari


Menjelang hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-83 yang jatuh pada tanggal 31 Januari 2009, penulis berkesempatan menonton sebuah video “Merekam Jejak Suci” yang mendokumentasikan sejarah lahirnya NU di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 untuk waktu yang tidak terbatas. Dalam video yang dipublikasikan oleh Museum NU itu ditampilkan latar-belakang berdirinya NU yang berawal dari Komite Hijaz ke Arab Saudi sebagai bentuk perlawanan terhadap kaum Wahabi yang ingin menerapkan mazhab tunggal dan menghancurkan warisan sejarah peradaban Islam maupun pra-Islam karena dianggap bid’ah.

Proyek penerapan mazhab tunggal Wahabi di Makkah dan penghancuran seluruh peninggalan sejarah peradaban Islam maupun pra-Islam yang selama ini banyak diziarahi oleh umat Islam di dunia yang disponsori oleh Raja Ibnu Saud waktu itu ternyata mendapatkan sambungan hangat dari kaum modernis di Indonesia. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini giat menjaga dan melestarikan tradisi keberagaman Islam Indonesia menolak keras pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan sejarah peradaban tersebut.

Setelah dimarjinalkan oleh kaum modernis dalam Kongres Al-Islam di Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) dan Bandung (6 Februari 1926), NU terpaksa membentuk delegasi sendiri yang beri nama Komite Hijaz pada tanggal 31 Desember 1926. Bersama-sama dengan KH Ahmad Ghonaim Al-Misri dan KH Asnawi Kudus, KH Wahab Chasbullah menjadi ketua Komite Hijaz. Berkat dukungan dari H Hasan Gipo dan H Burhan berhasil dikumpulkan dana untuk memberangkatkan para kiai ke Makkah. Akhirnya, atas perjuangan mereka dan desakan dari umat Islam di seluruh penjuru dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Inilah peran internasional pertama yang dimainkan kalangan pesantren (NU).

Kepeloporan NU
Merujuk pada H. Aboebakar dalam buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim (1957), tujuan dilahirkannya NU kala itu sebagaimana termuat dalam statutennya adalah untuk mengadakan perhubungan di antara ulama-ulama bermadzhab; memeriksa kitab-kitab sebelumnya (yang) dipakai untuk mengajar supaya diketahui itu dari kitab ahlussunnnah wal jama’ah atau kitab-kitab ahli bid’ah, mengajarkan Islam berasaskan madzhab dengan jalan apa saja yang baik. Adapun mazhab yang dimaksud adalah mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali.

Selain itu, masih ada tujuan lainnya dari didirikannya NU oleh 5 kiai kharismatik (KH Cholil Bangkalan, KH Hasyim Asy’ari, KH A Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri dan KH Ridlwan Abdullah), yaitu untuk berihtiar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama Islam; memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, surau-surau, pondok, begitu juga dengan hal ihwalnya anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin, mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, dan persahabatan, yang tiada dilarang syara’ agama Islam.

Yang menarik, tujuan-tujuan dilahirkannya NU sebagaimana tersebut ternyata dibangun di atas fakta-fakta sejarah yang sebelumnya telah diukir oleh kalangan pesantren. Jauh sebelum NU dilahirkan, kalangan pesantren yang menjadi pelopor dan penggerak NU telah lebih dahulu mengoperasionalkan tujuan-tujuan NU yang akhirnya dibakukan dalam statutennya. Setidaknya, kalangan pesantren sudah membetuk Nahdlatul Wathan (1916), Nahdlatut Tujjar (1918), Tashwirul Afkar (1918), dan lain-lain.

Bahkan, dalam usaha merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kalangan pesantren membentuk Barisan Ansor, Banser dan laskar-laskar seperti Hizbullah dan Sabilillah. Peran penting KH Wahid Hasyim dan tokoh-tokoh NU lainnya dalam meletakkan dasar-dasar nation-state NKRI juga tak mungkin disangkal. Dalam konteks ini, sungguh tidak ada syak bahwa kalangan pesantren yang akhirnya terkumpul dalam jam’iyyah NU memiliki peran yang begitu besar dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Inilah yang disebut dengan kepeloporan NU.

Penghancuran NU
Masalahnya, kepeloporan NU dalam merebut dan mempertahankan NKRI tidak sinergis dengan reward yang diperoleh NU. Instrumen kekuatan NU di multi-sektoral justru dikerdilkan dan dihancurkan dengan sangat sistematis.

Di bidang militer, Barisan Ansor, Banser, gerilyawan, laskar-laskar NU seperti Hizbullah dan Sabilillah dihancurkan melalui program Restrukturisasi dan Rasionalisasi Tentara ala Moh. Hatta (1948). Mereka yang sebagian besar tidak punya ijazah pendidikan formal dan atau pengalaman pendidikan formal kemiliteran (disebut sebagai prajurit-prajurit liar) tidak bisa menjadi tentara. Itulah kenapa, merujuk pada Eman Hermawan dalam buku Nalar Kekuasaan Kaum Pergerakan (2008), NU tidak pernah memiliki Jenderal.

Sebagaimana diungkap Muh. Hanif Dhakiri di banyak kesempatan, penghancuran NU ternyata tidak hanya terjadi di bidang militer. Di bidang ekonomi-bisnis, Nahdlatut Tujjar turut dihancurkan oleh jaringan ekonomi kolonial atas dukungan kalangan modernis. Hal ini tambah diperparah dengan proyek developmentalisme Orde Baru yang nyata-nyata memiskinkan masyarakat, di mana sebagian besar adalah kaum nahdliyin.

Di bidang pemikiran, Tashwirul Afkar dan berbagai kelompok kajian kaum tradisionalis juga dihancurkan dengan politik pecah-belah. Kini, Tashwirul Afkar hanya menjadi nama sebuah jurnal PP Lakpesdam NU. Di bidang pendidikan, pusat pendidikan Ma’arif NU dan pesantren-pesantren ikut dihancurkan melalui ordonansi guru, di mana untuk mendapatkan bantuan pemerintah, lembaga pendidikan NU harus menggunakan kurikulum pemerintah dan juga diawasi oleh pemerintah.

Penghancuran NU di bidang politik tak kalah sistematis. Sejarahnya dimulai dengan disingkirkannya tokoh-tokoh NU di Masyumi sehingga NU memilih “pisah ranjang” dan menjadi Partai NU pada tahun 1952. Atas keberaniannya, Partai NU mampu menjadi pemenang ke-3 pada pemilu 1955 dan pemenang ke-2 pada pemilu 1971.

Meski demikian, kebesaran Partai NU tak berlangsung lama. Pada tahun 1973, kekuatan politik NU dihancurkan dengan proyek deideologisasi dan defungsionalisasi partai yang berujung pada fusi empat partai Islam ke PPP (Partai NU menjadi pilar utamanya) yang berujung pada keputusan kembali ke khittah 1926. Taktik “massa mengambang” khas Orde Baru yang diaktori oleh Ali Moertopo juga turut menghancurkan kekuatan politik NU.

Hasil refleksi total atas politik penghancuran (genosida) dan kepeloporan NU semacam ini mestinya menjadi energi bagi kaum nahdliyin, baik yang aktif di struktural ataupun kultural, untuk betul-betul bangkit dari keterpurukan di banyak sektor kehidupan di usianya yang sudah menua ini: 83 tahun!
Only registered users can write comments!
+/- Comments
Search

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Saturday, 07 February 2009 09:15 )